Member Zone
Anggota Alumni Society of Asian Law Students’ Association National Chapter Indonesia, yang selanjutnya disebut Anggota, adalah setiap orang yang sah menjadi Anggota dengan memenuhi dan tunduk pada persyaratan yang telah ditetapkan
Anggaran Rumah Tangga ASA Indonesia 2023 – 2025
Kriteria
Setiap orang dinyatakan sah menjadi Anggota apabila telah memenuhi seluruh syarat sebagai berikut:
- Memperoleh verifikasi tertulis dari LC asal bahwa yang bersangkutan adalah alumni; dan
- Mendaftar sebagai Anggota kepada Ketua Umum atau Dewan Pengurus yang ditunjuk untuk mengurus pendaftaran Anggota.
Hak dan Kewajiban Anggota
Setiap Anggota memiliki hak sebagai berikut:
- Mendapatkan kartu anggota.
- Memilih dan dipilih.
- Mengikuti segala kegiatan ASA.
- Menjadi delegasi atau perwakilan yang dapat mewakili ASA.
- Memberikan saran dan kritik yang berguna bagi ASA.
- Memiliki hak bicara dan hak suara.
- Meminta rekomendasi tertulis dari Ketua Umum.
- Mengusulkan Munasis ASA.
Setiap Anggota memiliki kewajiban sebagai berikut:
- Tunduk pada AD.
- Membayar iuran Anggota sebesar Rp100.000,- (seratus ribu rupiah) per tahun.
- Menghadiri permusyawaratan yang merupakan Alat Kelengkapan Organisasi.
- Aktif berperan serta dalam berbagai kegiatan ASA.
- Menjaga nama baik ASA.
Alur dan Prosedur Pendaftaran
1 | 2 | 3 | 4 | 5 |
Mengunjungi website | Mengisi formulir pendaftaran | Verifikasi keanggotaan ALSA Indonesia | Pembayaran iuran pendaftaran | Mendapatkan Kartu Anggota & Akses Portal Anggota |
Formulir Pendaftaran |
Formulir pendaftaran akan menjadi data anggota ASA Indonesia sebagaimana akan disimpan berdasarkan hukum mengenai pelindungan data pribadi yang berlaku di Indonesia.
Adapun data yang perlu diisi adalah sebagai berikut: a. Nama lengkap (tanpa gelar) b. Gender (L/P/tidak diungkapkan) c. Pendidikan terakhir (S1/S2/S3) – Jelaskan spesifikasinya (misalnya: bidang studi) d. Tahun masuk kuliah e. Kota domisili saat ini f. Pekerjaan: Pegawai Swasta, PNS, Perbankan, Fresh Graduate g. Nama Perusahaan (opsional) h. Informasi kontak (alamat email, nomor telepon)
|
Verifikasi Keanggotaan ALSA Indonesia |
Tahap ini merupakan tahap yang akan dilakukan oleh pengurus ALSA Indonesia.
Data pendaftar akan diverifikasi oleh Local Chapter dimana calon anggota terdaftar. Verifikasi data bertujuan untuk memastikan keanggotaan pendaftar di ALSA Indonesia.
|
Kartu Anggota dan Portal Anggota |
Setelah pembayaran iuran keanggotaan dikonfirmasi, pendaftar akan diberikan akun untuk mengakses Portal Member ASA.
Portal Anggota Anggota dapat mengakses berbagai informasi terkait ASA, acara, berita, dan manfaat keanggotaan lainnya
Kartu Anggota Kartu Anggota juga akan menerima kartu anggota dalam format digital yang dapat diunduh melalui portal anggota.
|
Anggota Alumni Society of Asian Law Students’ Association National Chapter Indonesia, yang selanjutnya disebut Anggota, adalah setiap orang yang sah menjadi Anggota dengan memenuhi dan tunduk pada persyaratan yang telah ditetapkan
Anggaran Rumah Tangga ASA Indonesia 2023 – 2025
Manfaat |
||||
1. |
Akses eksklusif ke Portal Member ASA, termasuk berita terkini, acara, dan informasi terkait ASA. |
|||
2. |
Keterlibatan dalam kegiatan dan acara ASA, baik lokal maupun nasional. |
|||
3. |
Kesempatan untuk berpartisipasi dalam program mentoring dan pengembangan keterampilan. |
|||
4. |
Diskon atau akses istimewa ke acara atau kegiatan yang diadakan oleh ASA atau mitra ASA. |
|||
5. |
Update informasi terkait beasiswa, lowongan kerja, dan peluang karir. |
|||
6. |
Mendapatkan pengakuan sebagai anggota ASA dan menghadiri pertemuan atau konferensi alumni. |
|||
Kriteria
Setiap orang dinyatakan sah menjadi Anggota apabila telah memenuhi seluruh syarat sebagai berikut:
- Memperoleh verifikasi tertulis dari LC asal bahwa yang bersangkutan adalah alumni; dan
- Mendaftar sebagai Anggota kepada Ketua Umum atau Dewan Pengurus yang ditunjuk untuk mengurus pendaftaran Anggota.
Hak dan Kewajiban Anggota
Setiap Anggota memiliki hak sebagai berikut:
- Mendapatkan kartu anggota.
- Memilih dan dipilih.
- Mengikuti segala kegiatan ASA.
- Menjadi delegasi atau perwakilan yang dapat mewakili ASA.
- Memberikan saran dan kritik yang berguna bagi ASA.
- Memiliki hak bicara dan hak suara.
- Meminta rekomendasi tertulis dari Ketua Umum.
- Mengusulkan Munasis ASA.
Setiap Anggota memiliki kewajiban sebagai berikut:
- Tunduk pada AD.
- Membayar iuran Anggota sebesar Rp100.000,- (seratus ribu rupiah) per tahun.
- Menghadiri permusyawaratan yang merupakan Alat Kelengkapan Organisasi.
- Aktif berperan serta dalam berbagai kegiatan ASA.
- Menjaga nama baik ASA.
Alur dan Prosedur Pendaftaran
1 |
2 |
3 |
Mengunjungi website |
Mengisi formulir pendaftaran |
Verifikasi keanggotaan ALSA Indonesia |
4 |
5 |
|
Pembayaran iuran pendaftaran |
Mendapatkan Kartu Anggota & Akses Portal Anggota |
|
Formulir Pendaftaran |
Formulir pendaftaran akan menjadi data anggota ASA Indonesia sebagaimana akan disimpan berdasarkan hukum mengenai pelindungan data pribadi yang berlaku di Indonesia.
Adapun data yang perlu diisi adalah sebagai berikut: a. Nama lengkap (tanpa gelar) b. Gender (L/P/tidak diungkapkan) c. Pendidikan terakhir (S1/S2/S3) – Jelaskan spesifikasinya (misalnya: bidang studi) d. Tahun masuk kuliah e. Kota domisili saat ini f. Pekerjaan: Pegawai Swasta, PNS, Perbankan, Fresh Graduate g. Nama Perusahaan (opsional) h. Informasi kontak (alamat email, nomor telepon)
|
Verifikasi Keanggotaan ALSA Indonesia |
Tahap ini merupakan tahap yang akan dilakukan oleh pengurus ALSA Indonesia.
Data pendaftar akan diverifikasi oleh Local Chapter dimana calon anggota terdaftar. Verifikasi data bertujuan untuk memastikan keanggotaan pendaftar di ALSA Indonesia.
|
Kartu Anggota dan Portal Anggota |
Setelah pembayaran iuran keanggotaan dikonfirmasi, pendaftar akan diberikan akun untuk mengakses Portal Member ASA.
Portal Anggota Anggota dapat mengakses berbagai informasi terkait ASA, acara, berita, dan manfaat keanggotaan lainnya
Kartu Anggota Kartu Anggota juga akan menerima kartu anggota dalam format digital yang dapat diunduh melalui portal anggota.
|